PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI KEHIDUPAN KELUARGA
Dibuat oleh:
Annaafi Aprilia
NIM:
1515617017
Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible). Sedangkan pengertian manusia, secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara umum manusia adalah makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain, oleh karena itu manusia senantiasa membutuhkan interaksi dengan manusia yang lain.
Pengertian SDM dapat dibagi
menjadi dua, yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro
adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau
institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga
kerja dan lain sebagainya. Sedangkang pengertian SDM secara makro adalah
penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum
bekerja maupun yang sudah bekerja. Secara garis besar, pengertian Sumber Daya
Manusia adalah individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik
institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan
dikembangkan kemampuannya.
Dalam peradaban manusia modern
dikenal adanya tiga macam sumberdaya, yaitu:
(1) Pertama: sumberdaya alam,
mencakup kekayaan alam, tenaga alamiah, seperti air, sinar matahari dan
lain-lain serta lingkungan hidup atau ekosistem.
(2) Kedua: sumberdaya manusia, seperti
kekeuatan fisik manusia, pengtahuannya, keahliannya atau keterampilannya,
semangat dan kreativitasnya, kepribadiannya serta kepemimpinannya.
(3) Ketiga: sumberdaya teknologi,
mencakup segala macam peralatan dan system yang dapat digunakan untuk mencapai
suatu tujuan, mulai dari persenjataan sampai informasi.
Telah menjadi kesepakatan para
ahli, bahwa sumber daya manusia merupakan asset penting, bahkan dianggap paling
penting diantara sumber daya-sumber daya yang lain, dalam setiap usaha
memajukan suatu masyarakat atau bangsa. Namun dalam kenyataannya, sumber daya
manusia baru menjadi asset penting dan berharga, apabila sumber daya manusia
tersebut mempunyai kualitas yang tinggi.
Bahkan sebuah Negara yang tidak
mempunyai sumber daya alam, atau mempunyainya dalam jumlah yang sangat
terbatas, dapat berkembang dengan cepat menjadi Negara dan bangsa yang maju,
karena memilki sejumlah besar sumberdaya manusia yang berkualitas yang tinggi,
seperti Jepang atau Negara pulau seperti Singapura, Taiwan, Korea Selatan dan
lain-lain.
Lemahnya sumberdaya manusia,
dapat dikarenakan beberapa macam sebab, seperti budaya masyarakat, struktur
masyarakat, atau rekayasa yang sengaja diterapkan pada masyarakat tertentu.
Gejala yang tampil dari lemahnya sumberdaya manusia adalah:
(1) lemahnya kemauan, merasa tidak
mampu, tidak percaya diri dan merasa rendah diri.
(2) lemahnya kemampuan, terbatasnya
pengetahuan, terbatasnya keterampilan dan terbatasnya pengalaman.
(3) terbatasnya kesempatan, kurangnya
memenuhi kebutuhan yang diperlukan, sulit ditingkatkan, tidak mampu menggunakan
kesempatan dan peluang yang diberikan.
Untuk memecahkan
kelemahan-kelemahan tersebut dibutuhkan beberapa macam sebagai berikut :
Pertama : motivasi dan arahan,
yang dapat menumbuhkan semangat untuk melaksanakan sesuatu atau beberapa tugas
pekerjaan dengan adanya kepercayaan diri yang kuat, sehingga ada gairah untuk
mewujudkan suatu tujuan—–peningkatan produktivitas dan kemampuan diri.
Kedua : terbukanya kesempatan
berperan, karena memiliki kemauan, prsetasi, produktivitas, kemampuan teknis,
professional, sehingga menjadi dirinya—– manusia potensial, actual dan
fungsional.
Peningkatan sumberdaya yang
demikian, pada tingkatnya nanti, akan membentuk sumber daya manusia yang
mempunyai :
Kreativitas konseptual, mampu
mengembangkan gagasan, konsep dan ide-ide cemerlang
Kreativitas social, yang dapat
melakukan pendekatan dan terebosan-terebosan kemasyarakatan yang strategis.
Kreativitas spiritual, mampu
mengembangkan karakter kemanusian yang bertaqwa dan berkepribadian manusiawi.
Dalam era global ini, bangsa Indonesia masih menghadapi
masalah dan tantangan yang sangat kompleks. Di satu sisi, secara internal
kita belum mampu sepenuhnya keluar dari
krisis multidimensi yang telah berlangsung sejak tahun 1997. Sementara di sisi
lain, secara eksternal kita dihadapkan pada realitas persaingan antar bangsa
yang semakin keras dan kompetitif. Belajar dari negara-negara maju yang memiliki sejarah yang sama
yakni pernah mengalami krisis baik
sosial maupun ekonomi dan berhasil bangkit dari keterpurukannya, maka salah
satu kuncinya adalah faktor Sumber Daya
manusia (SDM). Negara-negara di Asia Timur seperti Taiwan, Hongkong, Korea
Selatan, dan Jepang telah mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi dan sosial
akibat perang dan kemiskinan sumber daya alam, dalam waktu yang relatif singkat
karena tersedianya SDM dengan kualitas
yang memadai.
Bagaimana menciptakan SDM dan
generasi masa depan yang berkualitas, bukanlah persoalan yang sederhana dan
mudah. Dibutuhkan strategi yang tepat dengan program-program yang memiliki daya
ungkit tinggi dalam rangka meningkatkan
kualitas SDM tersebut. Tinggi rendahnya
kualitas SDM diukur dengan Indeks
Pembangunan Manusia ( IPM), yang
indikator utamanya adalah tingkat kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
Guna mewujudkan tingkat kesehatan masyarakat yang baik, tingkat pendidikan yang
tinggi dan secara ekonomi memiliki peluang untuk memperoleh pendapatan yang
memadai hanya dapat dicapai apabila
dimulai dari keluarga. Hal ini berawal dari bagaimana kondisi kualitas suatu keluarga sebagai wahana pertama dan
utama berkembangnya SDM. Keluarga yang berkualitas tidak akan bisa dicapai
begitu saja tanpa ada perencanaan yang baik. Sangat disayangkan saat ini justru
banyak pihak melupakan pentingnya perencanaan keluarga tersebut.
Kualitas generasi di masa datang
ditentukan oleh kualitas keluarganya saat ini. Karena itu, upaya mewujudkan
keluarga berkualitas harus dimulai sejak perencanaan keluarga. Perjalanan
panjang keluarga yang mereka tempuh akan menjadi mata rantai kehidupan dari
generasi ke generasi berikutnya
Keluarga merupakan institusi
pertama dan utama penentu pembangunan sumber daya manusia.Terdapat dua alasan
sederhana terhadap konsep atau kerangka berpikir tersebut. Pertama keluarga
adalah tempat seorang individu tumbuh berkembang, dimana tingkat pertumbuhan
dan perkembangan tersebut menentukan kualitas individu yang kelak akan menjadi
pemimpin masyarakat bahkan pemimpin bangsa dan negara. Kedua, keluarga adalah
tempat aktivitas utama seorang individu berlangsung.
Terdapat berbagai alasan
pentingnya membangun keluarga, yaitu
(1)
kedudukan keluarga dalam sistem sosial yang lebih luas, dimana keluarga sebagai
sistem sosial terkecil mempengaruhi dan dipengaruhi oleh sistem lainnya;
(2)
fakta yang menunjukkan masih banyaknya keluarga yang hidupnya marjinal, miskin
dan tidak sejahtera; dan
(3)
pada hakekatnya seluruh kegiatan pembangunan bertujuan untuk mensejahterakan
individu, keluarga dan masyarakat. Kesejahteraan keluarga merupakan indikator
keberhasilan seluruh kegiatan pembangunan. Upaya membangun keluarga untuk
meningkatkan kualitas dan kesejahteraan keluarga akan senantiasa berlaku
sepanjang masa.
Proses membangun keluarga
berkualitas dilakukan secara terpadu oleh pemerintah bersama masyarakat melalui
pemantapan sosialisasi dan pelaksanaan delapan fungsi keluarga yang meliputi
(1)
fungsi keagamaan;
(2)
fungsi sosial budaya;
(3)
fungsi cinta kasih;
(4)
fungsi melindungi;
(5)
fungsi ekonomi;
(6)
fungsi reproduksi;
(7)
fungsi sosialisasi dan pendidikan; serta
(8)
fungsi pembinaan lingkungan.
Penerapan delapan fungsi keluarga
ini dalam keluarga disesuaikan dengan kondisi tiap-tiap keluarga melalui siklus
perkembangan keluarga guna menjadikan setiap anggotanya sebagai insan
pembangunan yang produktif dan kompetitif dalam rangka menuju persaingan pasar
bebas.
Menurut UU No 52 tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga, keluarga
yang berkualitas adalah keluarga yang
dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju,
mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung
jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini berarti, keluarga
yang berkualitas harus memenuhi tiga syarat mutlak: (1) Keluarga yang
bersangkutan harus didasari oleh perkawinan yang sah dan memiliki ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) Keluarga yang dibangun harus memiliki wawasan
ke depan, bertanggung jawab dan berkomitmen tinggi untuk hidup mandiri, (3)
Keluarga yang dibangun harus mampu hidup secara harmonis, memiliki jumlah anak
yang ideal (dua anak cukup), sehat dan sejahtera. Ketiga syarat tersebut harus
mampu dicapai oleh sebuah keluarga untuk mampu menjalankan fungsi-fungsi
keluarga yang mencakup delapan fungsi. Sementara kemampuan keluarga dalam
menjalankan fungsi-fungsi keluarga menjadi syarat yang harus dipenuhi agar
keluarga yang bersangkutan dapat menjadi keluarga yang berkualitas.
ASPEK MEMBANGUN
KELUARGA
Dalam upaya membangun keluarga
berkualitas, maka pokok-pokok kegiatan yang harus dilaksanakan haruslah
meliputi tiga aspek, yaitu :
1. ASPEK DASAR
Yaitu sistem reproduksi sebagai
sarana untuk melanjutkan keturunan. Proses ini harus dapat berlangsung dalam
keadaan sehat jasmani, jiwa dan sosial. Untuk menjaga kesehatan pasangan suami
istri menetapkan perilaku reproduksi sehat yakni tidak melakukan hubungan seks
secara bebas dan berisiko yaitu dalam ikatan perkawinan yang syah.
Hal ini dapat dilihat dari hasil
Riset Kesehatan Dasar ( Riskesdas) Tahun
2010, bahwa 47% wanita menikah pada usia
di bawah 20 tahun. Bahkan di perkotaan
angka kelahiran pada kelompok umur 15-19
tahun (Age Spesific Rate/ASFR) menunjukkan proporsi yang lebih besar
dibandingkan di perkotaan. Dari sisi kesehatan, ibu yang berusia di bawah 20
tahun akan menghadapi resiko kehamilan dan melahirkan yang lebih besar
dibanding ibu yang berusia lebih tinggi. Tentu kondisi ini menjadi kendala
untuk dapat melahirkan generasi yang berkualitas.
Kesehatan reproduksi merupakan
keperluan yang mendasar sebagai prasyarat terjadinya proses pengembangan
keturunan yang tangguh. Setelah membentuk keluarga, pasangan yang bersangkutan
diberdayakan sebaik mungkin untuk menjaga dan memelihara kesehatan
reproduksinya seperti bagaimana melakukan hubungan seksual yang aman dan sehat,
cara merawat kehamilan serta mengatur jarak kelahiran pertama dengan kelahiran
kedua dan seterusnya. Oleh sebab itu diperlukan upaya-upaya advokasi, KIE dan
fasilitasi agar keluarga dan masyarakat mempunyai akses terhadap informasi,
pelayanan dan perlindungan hak-hak reproduksi guna mewujudkan keluarga
berkualitas.
2. ASPEK AJAR
Yaitu proses pendidikan yang
dapat meningkatkan dan memantapkan kesadaran dan keterampilan keluarga/orangtua
dalam menanamkan nilai-nilai luhur terhadap anggota keluarga terutama anaknya,
sesama dan lingkungan sekitarnya.
a. Pendidikan Anak
Dalam keseluruhan siklus hidup
manusia, masa di bawah usia lima tahun (balita) adalah priode paling kritis
yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Pada masa balita proses tumbuh
kembang berlangsung sangat cepat dan dikatakan masa tersebut sebagai masa emas (golden
age) yang apabila tidak dibina dengan baik akan mengalami gangguan dalam
perkembangan emosi, sosial dan kecerdasan. Karena pada masa ini merupakan tahap
awal pembentukan dasar kemampuan, mental, intelektual dan moral yang sangat
menentukan sikap, nilai dan pola perilaku seseorang di kemudian hari. Untuk
mencapai tingkat kecerdasan yang optimal, kecukupan gizi sangat penting dan
dibutuhkan untuk pembentukan sel otak sejak dalam kandungan sampai anak berusia
3 – 5 tahun dimana perkembangan otak berlangsung sangat cepat. Kunci
keberhasilan dalam pembinaan anak balita berada di tangan orang tua karena
hampir seluruh waktu anak berada dekat dengan orang tuanya.
Dewasa ini pendidikan untuk anak
pra sekolah ( taman bermain, PAUD dan taman kanak-kanak) tumbuh semakin marak,
baik yang ada di pedesaan maupun di perkotaan. Sayangnya, banyak lembaga
penyelenggara pendidikan anak pra sekolah yang menonjolkan lembaganya dengan
menawarkan program pendidikan yang terlalu canggih untuk anak pra sekolah,
seperti pelajaran bahasa asing, komputer, pelatihan drum band, membaca,
menulis, menghitung, dan sebagainya. Hal ini menimbulkan ketegangan pada anak
didik, padahal pendidikan untuk anak pra sekolah dinilai apresiasinya atau
pencapaiannya pada diri si anak terakumulasi dalam bentuk bermain, bernyanyi
dan membuat pekerjaan tangan untuk melatih keterampilan.
b. Pendidikan Orang tua (parenting school)
Untuk menyempurnakan proses ajar
anak pra sekolah orang tua hendaknya diberikan kemajuan dalam mengikuti proses
proses pendidikan dan pengajaran anak pra sekolah. Sebab, orangtua dianggap
sebagai pengasuh pendidik anak pertama dan utama yang dapat mempengaruhi tumbuh
kembang yang optimal melalui pemenuhan dasar kasih sayang anak, rasa aman,
serta stimulasi mental dan emosional.
Pakar pendidikan berharap lembaga
pendidikan pra sekolah mempunyai manfaat dalam hal:
(1)
memberikan pendidikan pada anak sebelum masuk usia Sekolah Dasar,
(2)
meringankan beban orangtua sebagai pendidik di rumah,
(3)
memberikan contoh kepada kaum ibu bagaimana seharusnya mendidik anak,
(4)
memberikan kesempatan kepada anak untuk bergaul dengan temannya sebagai latihan
awal bersosialisasi dengan lingkungan yang lebih luas.
Dengan landasan tersebut, maka
Bina Keluarga Balita (BKB) merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk
meningkatkan perberdayaan orang tua dalam meningkatkan pembinaan tumbuh kembang
anak balita melalui rangsangan fisik, mental, intelektual dan moral serta
emosional untuk mewujudkan sumber
daya manusia yang berkualitas. Sebagai contoh kegiatan BKB yang diintegrasikan
dalam kegiatan posyandu merupakan forum yang dikembangkan oleh masyarakat dalam
membantu keluarga kecil bahagia dan sejahtera untuk meningkatkan kemampuannya
dalam memenuhi kebutuhan balitanya. Kartu menuju Sehat (KMS) dan Kartu Kembang
Anak (KKA) serta Alat Permainan edukatif (APE) merupakan alat bantu bagi keluarga
dalam memantau perkembangan balitanya.
Disamping kegiatan BKB, juga
harus dioptimalkan kegiatan pelayan pada keluarga yang mempunyai remaja melalui
Bina Keluarga Remaja (BKR). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan bimbingan
dan pembinaan tumbuh kembang remaja (usia 10-24 tahun) dengan salah satu fokus
kegiatannya adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua tentang
kesehatan reproduksi remaja. Selanjutnya dikembangkan pulaforum untuk membangun
lansia sebagai bagian dari membangun keluarga bekualitas.
Orang tua khususnya para ibu juga
patut menerima pengetahuan keterampilan mengenai kewirausahaan bagi keluarga
terutama keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.Salah satu bentuk
dari membangun keluarga adalah meningkatkan peranan keluarga dalam memperkuat
ekonomi keluarga, seperti usaha keluarga melalui kelompok UPPKS (Usaha
Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera).
3. ASPEK SEKITAR
Aspek sekitar meliputi interaksi
antar keluarga dengan sesama dan lingkungannya baik fisik maupun sosial,
sehingga menimbulkan keserasian dengan lingkungan sekitar. Upaya peningkatan
kualitas keluarga bertujuan meningkatkan kesadaran, kepedulian dan peran serta
keluarga dalam pemeliharaan mutu lingkungan sehingga dapat tercipta hubungan yang
harmonis antara keluarga dengan lingkungan sekitar dalam rangka mewujudkan
keluarga berkualitas.
Program peningkatan kualitas
lingkungan keluarga yang mencakup lingkungan fisik antara lain lingkungan
perumahan/pemukiman, lingkungan tempat kerja keluarga. Sedang peningkatan
kualitas lingkungan sosial antara lain mencakup interaksi antar anggota
keluarga dan sesama dengan lingkungan sekitarnya. Melalui upaya ini diharapkan
keluarga memiliki ketahanan dari pengaruh negatif yang berasal dari lingkungan
seperti tindak kekerasan antar anggota masyarakat serta penyalahgunaan narkoba.
Keluarga yang berkualitas akan
menjadi wahana efektif untuk membentuk SDM berkualitas karena keluarga
tersebut dipastikan memiliki ketahanan yang tinggi, dan akan
selalu mengedepankan enam aspek yang dapat dijadikan pegangan hidup bagi setiap
individu yang ada di dalamnya terutama anak sebagai calon generasi penerus
keluarga, masyarakat dan bangsa. Keenam aspek yang harus menjadi perhatian
dalam membentuk keluarga yang berkualitas adalah sebagai berikut:
Pertama,
aspek keagamaan.
Dalam lingkungan keluarga yang berkualitas, aspek keagamaan harus menjadi
landasan utama semenjak keluarga terbentuk. Sebab keluarga ini harus
berprinsip, tanpa landasan agama yang cukup, keluarga tidak mungkin dapat
melaksanakan fungsi keagamaan secara baik. Apalagi secara hakikat keluarga ini
menyadari bahwa keluarga berkewajiban memperkenalkan dan mengajak serta anak
dan anggota keluarga lainnya dalam kehidupan beragama. Ini berarti, pelaksanaan
fungsi keagamaan dalam keluarga berkualitas bukan sekedar setiap anggota
keluarga tahu tentang berbagai kaidah dan aturan hidup beragama, melainkan juga
harus benar-benar merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua,
aspek sosial budaya.
Salah satu tugas keluarga adalah sebagai institusi penerus kebudayaan dalam
masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam konteks kedudukan
keluarga sebagai penerus kebudayaan, keluarga yang berkualitas diharapkan
memahami bahwa aspek sosial budaya memerlukan perhatian yang cukup ketika akan
membangun sebuah keluarga. Artinya, keluarga harus dibangun dalam situasi yang
kondusif dan memberikan kesempatan kepada seluruh angggotanya untuk
mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan.
Untuk itu, dalam keluarga yang berkualitas, terutama pasangan suami istri,
perlu selalu berupaya memantapkan budaya sendiri dalam koridor yang jelas,
namun tetap mampu menyerap budaya asing yang positif dan mencegah yang negatif
demi perkembangan masa depan keluarga.
Ketiga,
aspek ekonomi.
Pembangunan aspek ekonomi dalam keluarga berkualitas perlu selalu diupayakan secara optimal dalam
rangka membangun keluarga yang mandiri secara ekonomi. Karena keluarga ini
harus memiliki kesadaran bahwa keluarga berkualitas baru dapat terbentuk
manakala keluarga yang bersangkutan telah memiliki landasan ekonomi yang kuat.
Keberhasilan dalam aspek ini akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan
aspek-aspek lain dalam keluarga. Keluarga ini telah dapat membayangkan,
bagaimana mungkin sebuah keluarga yang berpenghasilan sangat rendah akan mampu
mencukupi kebutuhan hidup secara layak, tanpa ada dukungan dari pihak lain atau
berhutang kesana kemari. Kondisi ini jelas akan menimbulkan permasalahan
sosial, budaya, lingkungan hidup dan kependudukan dalam arti luas.
Keempat,
aspek biologis dan kesehatan.
Pembangunan aspek biologis dan kesehatan selalu menjadi prioritas bagi keluarga
yang menginginkan menjadi keluarga berkualias. Karena keluarga ini harus
berasumsi bahwa dalam kehidupannya, setiap manusia memiliki berbagai kebutuhan.
Salah satu kebutuhan yang cukup vital adalah kebutuhan biologis dan kebutuhan
akan kesehatan. Kebutuhan biologis salah satunya menyangkut kepentingan fungsi
reproduksi, dimana keinginan untuk memperoleh keturunan dan pemuasan nafsu
biologis (seks) dapat terpenuhi dengan baik, selain kebutuhan biologis lainnya
sebagai makhluk hidup. Sementara kebutuhan akan kesehatan menyangkut
kepentingan perlunya hidup sehat, agar seluruh anggota keluarga dapat bekerja
dan beraktivitas dengan baik serta dapat menikmati hasil-hasilnya dengan penuh
kebahagiaan. Mengingat besarnya hubungan antara aspek biologis dan kesehatan,
keluarga khususnya suami isteri dalam keluarga yang berkualitas, tidak
menghadapinya secara biofisik belaka. Melainkan didasari pula oleh pandangan
psikis maupun moral dan sosial.
Kelima,
aspek pendidikan.
Keluarga berkualitas seharusnya dapat mengerti sepenuhnya bahwa pendidikan
dalam keluarga sangat penting diperhatikan untuk mencapai keluarga yang
berkualitas tinggi. Apalagi keluarga ini
dipastikan juga mengetahui, bahwa Bapak Pendidikan kita Ki Hajar Dewantara,
menyebut keluarga sebagai salah satu dari Tri Pusat Pendidikan. Itulah sebabnya
keluarga yang berkualitas diharapkan selalu berupaya memberdayakan diri agar
mampu menjadi institusi yang handal dalam mencetak generasi penerus yang tidak
saja sehat, cerdas, dan trampil, tetapi juga berbudi luhur serta bertaqwa
kepada Tuhan YME. Sebagai institusi yang pertama kali dikenal anak, keluarga
berkualitas perlu selalu berupaya mengkondisikan diri agar menjadi tempat
belajar yang menyenangkan bagi anak, tenang dan penuh kasih sayang. Sehingga
anak akan menjadi generasi penerus yang dapat diharapkan perjuangannya
dikemudian hari.
Keenam,
aspek cinta kasih.
Aspek ini juga perlu mendapat perhatian
lebih pada keluarga yang berkualitas
karena keluarga ini mengetahui secara pasti bahwa tanpa komunikasi yang
baik antara orangtua dan anaknya, antara anak dengan anggota keluarga lainnya,
dan antara anak dengan lingkungannya, keluarga yang benar-benar
berkualitas tidak akan terwujud Termasuk
komunikasi disini adalah komunikasi anak dengan keseluruhan pribadinya,
terutama pada saat anak masih kecil yang masih menghayati dunianya secara
global dan belum terdirefensiasikan. Oleh karena itu, keluarga tersebut perlu
selalu berupaya membangun dan mempertahankan aspek cinta kasih dalam keluarga
karena dirasa sangat penting untuk menjembatani upaya membangun keluarga
berkualitas. Apalagi suasana yang penuh cinta kasih akan menjadi modal yang
tidak ternilai harganya bagi keluarga yang berkualitas untuk membahagiakan anak
dan mensejahterakan keluarga itu sendiri.
Selain keenam aspek tersebut,
keluarga berkualitas juga akan selalu memperhatikan aspek-aspek lain yang
terkait dan memiliki daya ungkit tinggi untuk mewujudkan generasi penerus yang
berkualitas. Seperti aspek pembinaan lingkungan yang memfokuskan pada
penciptaan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara keluarga dan
lingkungannya baik lingkungan fisik (alam) maupun lingkungan non fisik
(budaya), dan aspek sosialisasi yang mengkhususkan hubungan antar anggota dalam
satu keluarga dan antar anggota keluarga dengan anggota keluarga lainnya.
Mengingat aspek sosialisasi ini mendapat perhatian yang cukup, maka dalam
keluarga yang berkualitas akan terbentuk individu-individu yang tidak saja
mampu berkomunikasi secara baik dengan anggota keluarga lainnya atau masyarakat
luas, tetapi juga individu yang mampu bersosialisasi serta menyesuaikan diri dengan
orang lain dan lingkungannya.
Upaya mewujudkan SDM yang
berkualitas saat ini dan dimasa mendatang menjadi sangat urgen untuk menjawab
tantangan zaman seiring dengan munculnya berbagai dampak dari era global dan modernisasi kehidupan. Oleh
karena itu keluarga dituntut untuk mampu
memainkan perannya yang strategis
untuk memberdayakan seluruh anggota keluarganya dengan memantapkan
pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga sebagai manifestasi sekaligus aktualisasi
dari keluarga yang berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
http://ntb.bkkbn.go.id/Lists/Artikel/DispForm.aspx?ID=685&ContentTypeId=0x01003DCABABC04B7084595DA364423DE7897
https://shaututtarbiyah.wordpress.com/2009/11/20/peranan-keluarga-dalam-peningkatan-sumberdaya-manusia-ed-21-2009/
Tjondrorini
dan Mardiya, MEWUJUDKAN SDM BERKUALITAS MELALUI
KELUARGA. DIY: 2013. PDF www.kulonprogokab.go.id/
Komentar
Posting Komentar