PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI KEHIDUPAN KELUARGA

Dibuat oleh:
Annaafi Aprilia

NIM:
1515617017



Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible). Sedangkan pengertian manusia, secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara umum manusia adalah makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain, oleh karena itu manusia senantiasa membutuhkan interaksi dengan manusia yang lain.
Pengertian SDM dapat dibagi menjadi dua, yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya. Sedangkang pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja. Secara garis besar, pengertian Sumber Daya Manusia adalah individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya.

Dalam peradaban manusia modern dikenal adanya tiga macam sumberdaya, yaitu:
(1)   Pertama: sumberdaya alam, mencakup kekayaan alam, tenaga alamiah, seperti air, sinar matahari dan lain-lain serta lingkungan hidup atau ekosistem.
(2)   Kedua: sumberdaya manusia, seperti kekeuatan fisik manusia, pengtahuannya, keahliannya atau keterampilannya, semangat dan kreativitasnya, kepribadiannya serta kepemimpinannya.
(3)   Ketiga: sumberdaya teknologi, mencakup segala macam peralatan dan system yang dapat digunakan untuk mencapai suatu tujuan, mulai dari persenjataan sampai informasi.

Telah menjadi kesepakatan para ahli, bahwa sumber daya manusia merupakan asset penting, bahkan dianggap paling penting diantara sumber daya-sumber daya yang lain, dalam setiap usaha memajukan suatu masyarakat atau bangsa. Namun dalam kenyataannya, sumber daya manusia baru menjadi asset penting dan berharga, apabila sumber daya manusia tersebut mempunyai kualitas yang tinggi.
Bahkan sebuah Negara yang tidak mempunyai sumber daya alam, atau mempunyainya dalam jumlah yang sangat terbatas, dapat berkembang dengan cepat menjadi Negara dan bangsa yang maju, karena memilki sejumlah besar sumberdaya manusia yang berkualitas yang tinggi, seperti Jepang atau Negara pulau seperti Singapura, Taiwan, Korea Selatan dan lain-lain.
Lemahnya sumberdaya manusia, dapat dikarenakan beberapa macam sebab, seperti budaya masyarakat, struktur masyarakat, atau rekayasa yang sengaja diterapkan pada masyarakat tertentu. Gejala yang tampil dari lemahnya sumberdaya manusia adalah:
(1)   lemahnya kemauan, merasa tidak mampu, tidak percaya diri dan merasa rendah diri.
(2)   lemahnya kemampuan, terbatasnya pengetahuan, terbatasnya keterampilan dan terbatasnya pengalaman.
(3)   terbatasnya kesempatan, kurangnya memenuhi kebutuhan yang diperlukan, sulit ditingkatkan, tidak mampu menggunakan kesempatan dan peluang yang diberikan.
Untuk memecahkan kelemahan-kelemahan tersebut dibutuhkan beberapa macam sebagai berikut :
Pertama : motivasi dan arahan, yang dapat menumbuhkan semangat untuk melaksanakan sesuatu atau beberapa tugas pekerjaan dengan adanya kepercayaan diri yang kuat, sehingga ada gairah untuk mewujudkan suatu tujuan—–peningkatan produktivitas dan kemampuan diri.
Kedua : terbukanya kesempatan berperan, karena memiliki kemauan, prsetasi, produktivitas, kemampuan teknis, professional, sehingga menjadi dirinya—– manusia potensial, actual dan fungsional.

Peningkatan sumberdaya yang demikian, pada tingkatnya nanti, akan membentuk sumber daya manusia yang mempunyai :
Kreativitas konseptual, mampu mengembangkan gagasan, konsep dan ide-ide cemerlang
Kreativitas social, yang dapat melakukan pendekatan dan terebosan-terebosan kemasyarakatan yang strategis.
Kreativitas spiritual, mampu mengembangkan karakter kemanusian yang bertaqwa dan berkepribadian manusiawi.

Dalam era  global ini, bangsa Indonesia masih menghadapi masalah dan tantangan yang sangat kompleks. Di satu sisi, secara internal kita  belum mampu sepenuhnya keluar dari krisis multidimensi yang telah berlangsung sejak tahun 1997. Sementara di sisi lain, secara eksternal kita dihadapkan pada realitas persaingan antar bangsa yang semakin keras dan kompetitif. Belajar dari negara-negara  maju yang memiliki sejarah yang sama yakni  pernah mengalami krisis baik sosial maupun ekonomi dan berhasil bangkit dari keterpurukannya, maka salah satu  kuncinya adalah faktor Sumber Daya manusia (SDM). Negara-negara di Asia Timur seperti Taiwan, Hongkong, Korea Selatan, dan Jepang telah mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi dan sosial akibat perang dan kemiskinan sumber daya alam, dalam waktu yang relatif singkat karena tersedianya SDM  dengan kualitas yang memadai.
Bagaimana menciptakan SDM dan generasi masa depan yang berkualitas, bukanlah persoalan yang sederhana dan mudah. Dibutuhkan strategi yang tepat dengan program-program yang memiliki daya ungkit tinggi dalam rangka  meningkatkan kualitas SDM tersebut. Tinggi rendahnya  kualitas  SDM diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM), yang  indikator utamanya adalah tingkat kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Guna mewujudkan tingkat kesehatan masyarakat yang baik, tingkat pendidikan yang tinggi dan secara ekonomi memiliki peluang untuk memperoleh pendapatan yang memadai  hanya dapat dicapai apabila dimulai dari keluarga. Hal ini berawal dari bagaimana kondisi kualitas  suatu keluarga sebagai wahana pertama dan utama berkembangnya SDM. Keluarga yang berkualitas tidak akan bisa dicapai begitu saja tanpa ada perencanaan yang baik. Sangat disayangkan saat ini justru banyak pihak melupakan pentingnya perencanaan keluarga tersebut. 
Kualitas generasi di masa datang ditentukan oleh kualitas keluarganya saat ini. Karena itu, upaya mewujudkan keluarga berkualitas harus dimulai sejak perencanaan keluarga. Perjalanan panjang keluarga yang mereka tempuh akan menjadi mata rantai kehidupan dari generasi ke generasi berikutnya
Keluarga merupakan institusi pertama dan utama penentu pembangunan sumber daya manusia.Terdapat dua alasan sederhana terhadap konsep atau kerangka berpikir tersebut. Pertama keluarga adalah tempat seorang individu tumbuh berkembang, dimana tingkat pertumbuhan dan perkembangan tersebut menentukan kualitas individu yang kelak akan menjadi pemimpin masyarakat bahkan pemimpin bangsa dan negara. Kedua, keluarga adalah tempat aktivitas utama seorang individu berlangsung.

Terdapat berbagai alasan pentingnya membangun keluarga, yaitu
(1) kedudukan keluarga dalam sistem sosial yang lebih luas, dimana keluarga sebagai sistem sosial terkecil mempengaruhi dan dipengaruhi oleh sistem lainnya;
(2) fakta yang menunjukkan masih banyaknya keluarga yang hidupnya marjinal, miskin dan tidak sejahtera; dan
(3) pada hakekatnya seluruh kegiatan pembangunan bertujuan untuk mensejahterakan individu, keluarga dan masyarakat. Kesejahteraan keluarga merupakan indikator keberhasilan seluruh kegiatan pembangunan. Upaya membangun keluarga untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan keluarga akan senantiasa berlaku sepanjang masa.

Proses membangun keluarga berkualitas dilakukan secara terpadu oleh pemerintah bersama masyarakat melalui pemantapan sosialisasi dan pelaksanaan delapan fungsi keluarga yang meliputi
(1) fungsi keagamaan;
(2) fungsi sosial budaya;
(3) fungsi cinta kasih;
(4) fungsi melindungi;
(5) fungsi ekonomi;
(6) fungsi reproduksi;
(7) fungsi sosialisasi dan pendidikan; serta
(8) fungsi pembinaan lingkungan.
Penerapan delapan fungsi keluarga ini dalam keluarga disesuaikan dengan kondisi tiap-tiap keluarga melalui siklus perkembangan keluarga guna menjadikan setiap anggotanya sebagai insan pembangunan yang produktif dan kompetitif dalam rangka menuju persaingan pasar bebas.

Menurut  UU No 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga, keluarga yang berkualitas  adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini berarti, keluarga yang berkualitas harus memenuhi tiga syarat mutlak: (1) Keluarga yang bersangkutan harus didasari oleh perkawinan yang sah dan memiliki ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) Keluarga yang dibangun harus memiliki wawasan ke depan, bertanggung jawab dan berkomitmen tinggi untuk hidup mandiri, (3) Keluarga yang dibangun harus mampu hidup secara harmonis, memiliki jumlah anak yang ideal (dua anak cukup), sehat dan sejahtera. Ketiga syarat tersebut harus mampu dicapai oleh sebuah keluarga untuk mampu menjalankan fungsi-fungsi keluarga yang mencakup delapan fungsi. Sementara kemampuan keluarga dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga menjadi syarat yang harus dipenuhi agar keluarga yang bersangkutan dapat menjadi keluarga yang berkualitas.

ASPEK MEMBANGUN KELUARGA
Dalam upaya membangun keluarga berkualitas, maka pokok-pokok kegiatan yang harus dilaksanakan haruslah meliputi tiga aspek, yaitu :

1.    ASPEK DASAR
Yaitu sistem reproduksi sebagai sarana untuk melanjutkan keturunan. Proses ini harus dapat berlangsung dalam keadaan sehat jasmani, jiwa dan sosial. Untuk menjaga kesehatan pasangan suami istri menetapkan perilaku reproduksi sehat yakni tidak melakukan hubungan seks secara bebas dan berisiko yaitu dalam ikatan perkawinan yang syah.
Hal ini dapat dilihat dari hasil Riset Kesehatan Dasar ( Riskesdas)  Tahun 2010,  bahwa 47% wanita menikah pada usia di bawah 20 tahun.  Bahkan di perkotaan angka kelahiran pada kelompok umur  15-19 tahun (Age Spesific Rate/ASFR) menunjukkan proporsi yang lebih besar dibandingkan di perkotaan. Dari sisi kesehatan, ibu yang berusia di bawah 20 tahun akan menghadapi resiko kehamilan dan melahirkan yang lebih besar dibanding ibu yang berusia lebih tinggi. Tentu kondisi ini menjadi kendala untuk dapat melahirkan generasi yang berkualitas. 
Kesehatan reproduksi merupakan keperluan yang mendasar sebagai prasyarat terjadinya proses pengembangan keturunan yang tangguh. Setelah membentuk keluarga, pasangan yang bersangkutan diberdayakan sebaik mungkin untuk menjaga dan memelihara kesehatan reproduksinya seperti bagaimana melakukan hubungan seksual yang aman dan sehat, cara merawat kehamilan serta mengatur jarak kelahiran pertama dengan kelahiran kedua dan seterusnya. Oleh sebab itu diperlukan upaya-upaya advokasi, KIE dan fasilitasi agar keluarga dan masyarakat mempunyai akses terhadap informasi, pelayanan dan perlindungan hak-hak reproduksi guna mewujudkan keluarga berkualitas.

2.     ASPEK AJAR
Yaitu proses pendidikan yang dapat meningkatkan dan memantapkan kesadaran dan keterampilan keluarga/orangtua dalam menanamkan nilai-nilai luhur terhadap anggota keluarga terutama anaknya, sesama dan lingkungan sekitarnya.
a.     Pendidikan Anak

Dalam keseluruhan siklus hidup manusia, masa di bawah usia lima tahun (balita) adalah priode paling kritis yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Pada masa balita proses tumbuh kembang berlangsung sangat cepat dan dikatakan masa tersebut sebagai masa emas (golden age) yang apabila tidak dibina dengan baik akan mengalami gangguan dalam perkembangan emosi, sosial dan kecerdasan. Karena pada masa ini merupakan tahap awal pembentukan dasar kemampuan, mental, intelektual dan moral yang sangat menentukan sikap, nilai dan pola perilaku seseorang di kemudian hari. Untuk mencapai tingkat kecerdasan yang optimal, kecukupan gizi sangat penting dan dibutuhkan untuk pembentukan sel otak sejak dalam kandungan sampai anak berusia 3 – 5 tahun dimana perkembangan otak berlangsung sangat cepat. Kunci keberhasilan dalam pembinaan anak balita berada di tangan orang tua karena hampir seluruh waktu anak berada dekat dengan orang tuanya.
Dewasa ini pendidikan untuk anak pra sekolah ( taman bermain, PAUD dan taman kanak-kanak) tumbuh semakin marak, baik yang ada di pedesaan maupun di perkotaan. Sayangnya, banyak lembaga penyelenggara pendidikan anak pra sekolah yang menonjolkan lembaganya dengan menawarkan program pendidikan yang terlalu canggih untuk anak pra sekolah, seperti pelajaran bahasa asing, komputer, pelatihan drum band, membaca, menulis, menghitung, dan sebagainya. Hal ini menimbulkan ketegangan pada anak didik, padahal pendidikan untuk anak pra sekolah dinilai apresiasinya atau pencapaiannya pada diri si anak terakumulasi dalam bentuk bermain, bernyanyi dan membuat pekerjaan tangan untuk melatih keterampilan.

b.     Pendidikan Orang tua (parenting school)
Untuk menyempurnakan proses ajar anak pra sekolah orang tua hendaknya diberikan kemajuan dalam mengikuti proses proses pendidikan dan pengajaran anak pra sekolah. Sebab, orangtua dianggap sebagai pengasuh pendidik anak pertama dan utama yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang yang optimal melalui pemenuhan dasar kasih sayang anak, rasa aman, serta stimulasi mental dan emosional.
Pakar pendidikan berharap lembaga pendidikan pra sekolah mempunyai manfaat dalam hal:
(1) memberikan pendidikan pada anak sebelum masuk usia Sekolah Dasar,
(2) meringankan beban orangtua sebagai pendidik di rumah,
(3) memberikan contoh kepada kaum ibu bagaimana seharusnya mendidik anak,
(4) memberikan kesempatan kepada anak untuk bergaul dengan temannya sebagai latihan awal bersosialisasi dengan lingkungan yang lebih luas.
Dengan landasan tersebut, maka Bina Keluarga Balita (BKB) merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk meningkatkan perberdayaan orang tua dalam meningkatkan pembinaan tumbuh kembang anak balita melalui rangsangan fisik, mental, intelektual dan moral serta emosional untuk           mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sebagai contoh kegiatan BKB yang diintegrasikan dalam kegiatan posyandu merupakan forum yang dikembangkan oleh masyarakat dalam membantu keluarga kecil bahagia dan sejahtera untuk meningkatkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan balitanya. Kartu menuju Sehat (KMS) dan Kartu Kembang Anak (KKA) serta Alat Permainan edukatif (APE) merupakan alat bantu bagi keluarga dalam memantau perkembangan balitanya.
Disamping kegiatan BKB, juga harus dioptimalkan kegiatan pelayan pada keluarga yang mempunyai remaja melalui Bina Keluarga Remaja (BKR). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan bimbingan dan pembinaan tumbuh kembang remaja (usia 10-24 tahun) dengan salah satu fokus kegiatannya adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua tentang kesehatan reproduksi remaja. Selanjutnya dikembangkan pulaforum untuk membangun lansia sebagai bagian dari membangun keluarga bekualitas.
Orang tua khususnya para ibu juga patut menerima pengetahuan keterampilan mengenai kewirausahaan bagi keluarga terutama keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.Salah satu bentuk dari membangun keluarga adalah meningkatkan peranan keluarga dalam memperkuat ekonomi keluarga, seperti usaha keluarga melalui kelompok UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera).

3.     ASPEK SEKITAR
Aspek sekitar meliputi interaksi antar keluarga dengan sesama dan lingkungannya baik fisik maupun sosial, sehingga menimbulkan keserasian dengan lingkungan sekitar. Upaya peningkatan kualitas keluarga bertujuan meningkatkan kesadaran, kepedulian dan peran serta keluarga dalam pemeliharaan mutu lingkungan sehingga dapat tercipta hubungan yang harmonis antara keluarga dengan lingkungan sekitar dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas.
Program peningkatan kualitas lingkungan keluarga yang mencakup lingkungan fisik antara lain lingkungan perumahan/pemukiman, lingkungan tempat kerja keluarga. Sedang peningkatan kualitas lingkungan sosial antara lain mencakup interaksi antar anggota keluarga dan sesama dengan lingkungan sekitarnya. Melalui upaya ini diharapkan keluarga memiliki ketahanan dari pengaruh negatif yang berasal dari lingkungan seperti tindak kekerasan antar anggota masyarakat serta penyalahgunaan narkoba.

Keluarga yang berkualitas akan menjadi wahana efektif untuk membentuk SDM berkualitas karena  keluarga  tersebut  dipastikan  memiliki ketahanan yang tinggi, dan akan selalu mengedepankan enam aspek yang dapat dijadikan pegangan hidup bagi setiap individu yang ada di dalamnya terutama anak sebagai calon generasi penerus keluarga, masyarakat dan bangsa. Keenam aspek yang harus menjadi perhatian dalam membentuk keluarga yang berkualitas adalah sebagai berikut:
Pertama, aspek keagamaan. Dalam lingkungan keluarga yang berkualitas, aspek keagamaan harus menjadi landasan utama semenjak keluarga terbentuk. Sebab keluarga ini harus berprinsip, tanpa landasan agama yang cukup, keluarga tidak mungkin dapat melaksanakan fungsi keagamaan secara baik. Apalagi secara hakikat keluarga ini menyadari bahwa keluarga berkewajiban memperkenalkan dan mengajak serta anak dan anggota keluarga lainnya dalam kehidupan beragama. Ini berarti, pelaksanaan fungsi keagamaan dalam keluarga berkualitas bukan sekedar setiap anggota keluarga tahu tentang berbagai kaidah dan aturan hidup beragama, melainkan juga harus benar-benar merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, aspek sosial budaya. Salah satu tugas keluarga adalah sebagai institusi penerus kebudayaan dalam masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam konteks kedudukan keluarga sebagai penerus kebudayaan, keluarga yang berkualitas diharapkan memahami bahwa aspek sosial budaya memerlukan perhatian yang cukup ketika akan membangun sebuah keluarga. Artinya, keluarga harus dibangun dalam situasi yang kondusif dan memberikan kesempatan kepada seluruh angggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan. Untuk itu, dalam keluarga yang berkualitas, terutama pasangan suami istri, perlu selalu berupaya memantapkan budaya sendiri dalam koridor yang jelas, namun tetap mampu menyerap budaya asing yang positif dan mencegah yang negatif demi perkembangan masa depan keluarga.
Ketiga, aspek ekonomi. Pembangunan aspek ekonomi dalam keluarga berkualitas  perlu selalu diupayakan secara optimal dalam rangka membangun keluarga yang mandiri secara ekonomi. Karena keluarga ini harus memiliki kesadaran bahwa keluarga berkualitas baru dapat terbentuk manakala keluarga yang bersangkutan telah memiliki landasan ekonomi yang kuat. Keberhasilan dalam aspek ini akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan aspek-aspek lain dalam keluarga. Keluarga ini telah dapat membayangkan, bagaimana mungkin sebuah keluarga yang berpenghasilan sangat rendah akan mampu mencukupi kebutuhan hidup secara layak, tanpa ada dukungan dari pihak lain atau berhutang kesana kemari. Kondisi ini jelas akan menimbulkan permasalahan sosial, budaya, lingkungan hidup dan kependudukan dalam arti luas.
Keempat, aspek biologis dan kesehatan. Pembangunan aspek biologis dan kesehatan selalu menjadi prioritas bagi keluarga yang menginginkan menjadi keluarga berkualias. Karena keluarga ini harus berasumsi bahwa dalam kehidupannya, setiap manusia memiliki berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang cukup vital adalah kebutuhan biologis dan kebutuhan akan kesehatan. Kebutuhan biologis salah satunya menyangkut kepentingan fungsi reproduksi, dimana keinginan untuk memperoleh keturunan dan pemuasan nafsu biologis (seks) dapat terpenuhi dengan baik, selain kebutuhan biologis lainnya sebagai makhluk hidup. Sementara kebutuhan akan kesehatan menyangkut kepentingan perlunya hidup sehat, agar seluruh anggota keluarga dapat bekerja dan beraktivitas dengan baik serta dapat menikmati hasil-hasilnya dengan penuh kebahagiaan. Mengingat besarnya hubungan antara aspek biologis dan kesehatan, keluarga khususnya suami isteri dalam keluarga yang berkualitas, tidak menghadapinya secara biofisik belaka. Melainkan didasari pula oleh pandangan psikis maupun moral dan sosial.
Kelima, aspek pendidikan. Keluarga berkualitas seharusnya dapat mengerti sepenuhnya bahwa pendidikan dalam keluarga sangat penting diperhatikan untuk mencapai keluarga yang berkualitas  tinggi. Apalagi keluarga ini dipastikan juga mengetahui, bahwa Bapak Pendidikan kita Ki Hajar Dewantara, menyebut keluarga sebagai salah satu dari Tri Pusat Pendidikan. Itulah sebabnya keluarga yang berkualitas diharapkan selalu berupaya memberdayakan diri agar mampu menjadi institusi yang handal dalam mencetak generasi penerus yang tidak saja sehat, cerdas, dan trampil, tetapi juga berbudi luhur serta bertaqwa kepada Tuhan YME. Sebagai institusi yang pertama kali dikenal anak, keluarga berkualitas perlu selalu berupaya mengkondisikan diri agar menjadi tempat belajar yang menyenangkan bagi anak, tenang dan penuh kasih sayang. Sehingga anak akan menjadi generasi penerus yang dapat diharapkan perjuangannya dikemudian hari.
Keenam, aspek cinta kasih. Aspek ini juga perlu  mendapat perhatian lebih pada keluarga yang berkualitas  karena keluarga ini mengetahui secara pasti bahwa tanpa komunikasi yang baik antara orangtua dan anaknya, antara anak dengan anggota keluarga lainnya, dan antara anak dengan lingkungannya, keluarga yang benar-benar berkualitas  tidak akan terwujud Termasuk komunikasi disini adalah komunikasi anak dengan keseluruhan pribadinya, terutama pada saat anak masih kecil yang masih menghayati dunianya secara global dan belum terdirefensiasikan. Oleh karena itu, keluarga tersebut perlu selalu berupaya membangun dan mempertahankan aspek cinta kasih dalam keluarga karena dirasa sangat penting untuk menjembatani upaya membangun keluarga berkualitas. Apalagi suasana yang penuh cinta kasih akan menjadi modal yang tidak ternilai harganya bagi keluarga yang berkualitas untuk membahagiakan anak dan mensejahterakan keluarga itu sendiri. 

Selain keenam aspek tersebut, keluarga berkualitas juga akan selalu memperhatikan aspek-aspek lain yang terkait dan memiliki daya ungkit tinggi untuk mewujudkan generasi penerus yang berkualitas. Seperti aspek pembinaan lingkungan yang memfokuskan pada penciptaan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antara keluarga dan lingkungannya baik lingkungan fisik (alam) maupun lingkungan non fisik (budaya), dan aspek sosialisasi yang mengkhususkan hubungan antar anggota dalam satu keluarga dan antar anggota keluarga dengan anggota keluarga lainnya. Mengingat aspek sosialisasi ini mendapat perhatian yang cukup, maka dalam keluarga yang berkualitas akan terbentuk individu-individu yang tidak saja mampu berkomunikasi secara baik dengan anggota keluarga lainnya atau masyarakat luas, tetapi juga individu yang mampu bersosialisasi serta menyesuaikan diri dengan orang lain dan lingkungannya.
Upaya mewujudkan SDM yang berkualitas saat ini dan dimasa mendatang menjadi sangat urgen untuk menjawab tantangan zaman seiring dengan munculnya berbagai dampak dari  era global dan modernisasi kehidupan. Oleh karena itu keluarga dituntut untuk mampu  memainkan perannya yang strategis  untuk memberdayakan seluruh anggota keluarganya dengan memantapkan pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga sebagai manifestasi sekaligus aktualisasi dari keluarga yang berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA


http://ntb.bkkbn.go.id/Lists/Artikel/DispForm.aspx?ID=685&ContentTypeId=0x01003DCABABC04B7084595DA364423DE7897

https://shaututtarbiyah.wordpress.com/2009/11/20/peranan-keluarga-dalam-peningkatan-sumberdaya-manusia-ed-21-2009/


Tjondrorini dan Mardiya, MEWUJUDKAN SDM BERKUALITAS MELALUI  KELUARGA. DIY: 2013. PDF www.kulonprogokab.go.id/

Komentar